Kamis, 23 April 2015

PERCERAIAN MENURUT KRISTEN


 PERCERAIAN MENURUT KRISTEN
UNIVERSITAS KRISTEN IMMANUEL

PERCERAIAN

Gaya hidup orang kristen pada zaman dahulu tidak dapat disamakan dengan gaya hidup orang kristen zaman sekarang. Tetapi pada dasarnya tidak ada banyak perbedaan tetap ada yang namanya moral kristen. Kelakuannya yang membedakannya dari orang-orang yang tidak percaya. Ini disebut sebagai gaya hidup orang kristen. Gaya adalah jumlah segala ragam, cara, bentuk, ciri, dan rupa yang bersama-sama memberikan ciri  suatu macam dalam kesenian. Orang dapat mengenal kepricadian seseorang dari gaya hidupnya. Demikian pula orang-orang Kristen dapat dikenali dari perilakunya.[1] Perceraian adalah salah satu perilaku yang tidak sesuai dengan firman Tuhan. Menurut Alkitab, hanya ada dua alasan terjadinya perceraian, yaitu karena salah satu dari suami atau isteri terbukti berzinah (Mat 19:9) dan perceraian oleh kematian. Sesungguhnya Allah sangatlah membenci perceraian, seperti ada tertulis “sebab aku membenci perceraian, firman TUHAN, Allah israel-juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman Tuhan semesta alam. Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat!”.
Perceraian sama sekali tidak dilegalkan dalam pernikahan kristen. Tuhan Yesus sangat jelas sekali menekankan bahwa apa yang sudah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan oleh manusia (Markus 10:9). Ketika membicarakan masalah perceraian, Yesus mengatakan  bahwa Musa menginjinkan perceraian oleh karena “ketegaran hatimu” (Mat. 19:8) Musa tahu bahwa itu adalah jahat tapi apa boleh buat. Lalu apakah dengan begitu Yesus menolak perceraian sama sekali? Inilah jawab Yesus “tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan istrinya, kecuali karena zinah dan kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah” (ay. 9). Yesus menolak perceraian. Kecuali perceraian adalah – di dalam pengecualian itu--- jahat tapi apa boleh buat.[2]
Perceraian Menurut Alkitab
Ajaran PL tentang pernikahan sudahlah jelas, Allah meneguhkan pernikahan sebagai “Creation Ordinance” yaitu sebagai hubungan permanen antara dua orang yang berlainan jenis kelamin. Tuhan Yesus menjelaskan hal ini di dalam Matius 19:7-9 dan Markus 10:1-7 yang mengatakan yang telah dipersatukan Allah (Yunani Sunezeuchen ialah disatuKukan) tidak boleh diceraikan oleh manusia. Namun demikian, Tuhan Yesus membuat satu pengecualian untuk akan adanya perceraian ialah dalam keadaan Porneia (Matius5:31-32). Arti porneia kita kenal dari perkataan ‘porno’, ‘pornografi. Tuhan Yesus pernah mengatakan bahwa perzinahan dilakukan bukan hanya dengan tubuh , melainkan dengan hati dan mata seseorang. Artinya suatu pernikahan tidak boleh diceraikan kecuali dengan terjadinya “barang najis” atau porneia (Mat. 19:9). Sudah jelas Tuhan Yesus tidak membatasi perceraian pada perzinahan dalam arti sempit, dan sudah dijelaskan dalam pasal 7.
Dalam hal ini umat Kristen belum mencapai kesatuan pendapat. Satu pihak melihat perceraian seakan-akan doasa yang tidak dapat diampuni, sehingga bagaimana buruknya pernikahan harus dipertahankan kecuali telah terjadi perzinahan fisik. Ada juga orang kristen yang berpendapat bahwa terjadinya “porneia” dalam suatu pernikahan, sebaiknya suami isteri langsung diceraikan. Namun anggapan ini salah karena bertentangan dengan ajaran Allah; supaya kita menunjukkan sifat belas kasihan satu kepada yang lain. Tentu ada kalanya pernikahan dapat dianggap sudah gagal. Misalnya, salah satu pihak ditinggal atau dianaya. Memang, tetapi apa betul pengharapan akan memulihkan kesatuan dan hubungan kasih anatara kedua belah pihak sudah mati? Kita dapat menyimpulkannya dengan dua point. Pertama perceraian tidak merupakan hukuman bagi pihak yang dianggap bersalah dan hadiah bagi pihak yang tidak merasa bersalah. Kedua, perceraian tidak merupakan kegagalan bagi satu pihak dan kemenangan bagi pihak lain, melainkan kegagalan two in oneship.[3]
Faktor Umum Penyebab Perceraian
Perceraian berasal dari kata cerai, yang berarti pisah atau talak. Kata cerai berarti berpisah dan kata talak berarti sama dengan cerai. Kata mentalak berarti menceraikan.[4] Perceraian terjadi ketika sepasang suami istri memutuskan untuk tidak lagi memenuhi ikatan pernikahan mereka. Ada beberapa faktor yang biasanya dikemukakan sebagai alasan terjadinya perceraian dalam kehidupan pernikahan, diantaranya sebagai berikut: pertama, motivasi yang keliru dalam menikah. Misalnya menikah hanya ingin harta kekayaan dari calon pasangan masing-masing. Sehingga motivasi menikah itu salah. Kedua, kurangnya komunikasi keluarga yang tidak berjalan dengan mulus dan tidak saling membangun satu sama lainnya. Komunikasi di dalam pernikahan seumpama darah untuk hidup. Adalah suatu hal yang mustahil mempunyai hubungan pernikahan yang baik tanpa adanya komunikasi antar pasangan.[5]
Ketiga, kesulitan ekonomi dan keuangan. Kesulitan ekonomi dan keuangan tidak dapat dipungkiri lagi juga merupakan salah satu faktor terbesar timbulnya perceraian. Kesulitan ini dapat dicegah dengan melakukan perhitungan keuangan dengan baik. Tapi bila kesulitan ekonomi tidak dapat terhindarkan, para pasangan masing-masing harus mengingat kembali janji yang telah mereka ucapkan pada upacara pernikahan.  Keempat, intervensi pihak ketiga dalam keluarga, misalnya orangtua, mertua dan saudara. Keikutcampuran orang tua dan mertua sering membuat kekacauan dalam hubungan pernikahan. Tak dapat disangkal bahwa mertua  dapat mengganggu hubungan suami isteri yang masih baru. Sang isteri tidak hanya menjadi penolong suaminya namun juga harus melayani mertua dan saudara-saudaranya. Karena antara mertua dan menantu memiliki prinsip yang berbeda-beda.[6]
 Kelima, ketidaksetiaan pada pasangan. Suka berganti-ganti pasangan secara umum tidak lagi menerima prinsip-prinsip Alkitab mengenai moralitas seksual.[7] Keenam, ketidakdewasaan dalam mengelola konflik. Konflik dalam masa pernikahan memang tidak dapat dihindarkan karena memang sulit untuk menyatukan kedua karakter yang memiliki keunikan masing-masing. Namun konflik dalam hubungan pernikahan dapat diminimalis bila setiap pasangan mempunyai sikap yan responsive dan rileks. Merespon curhatan pasangan kita dan memberikan rasa rileks dan kelegaan pada pasangan kita.[8]
Namun sebenarnya, perceraian yaitu pemutusan ikatan pernikahan secara hukum, ini merupakan penyimpangan dari maksud Allah. “kata Yesus kepada mereka: ‘karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian”. Hal ini membuktikan bahwa perceraian bukanlah maksud asli Allah bagi pernikahan.  
Akibat Perceraian
Penceraian walaupun dianggap sebagai salah satu cara mengatasi pernikahan tak bahagia, pastilah membawa akibat-akibat yang tak menyenangkan. Perceraian pasti membawa dukacita. Tentu saja tidaklah adil untuk mempersalahkan saja mereka yang mengalami perceraian. Bagi mereka yang sungguh-sungguh mencintai, penceraian adalah mimpi buruk, traumatic dan bahkan bisa membuat kehidupan pribadi menjadi kacau balau. Rasa gagal dan bersalah dpat menjadi tikaman yang hebat bagi mereka yang bercerai. Perceraian pastilah menyakitkan, menimbulkan luka besar dan sulit disembuhkan untuk jangka waktu lama, terutama bagi pihak yang sebenarnya tidak menginginkan terjadi perceraian.
Tidak hanya untuk pasangan yang tidak menghendaki adanya perceraian tetapi perceraian juga berdampak buruk bagi anak-anak. Tidak adanya pengertian dan pengenalan yang benar mengapa orang tuanya bercerai dapat membuat luka yang mendalam pada diri anak. Perceraian dapat menjadi trauma dan mimpi buruk serta penderitaan tiada akhir. Tidak hanya berdampak buruk bagi keluaga, perceraian juga dapat merusak system kemasyarakatan secara luas. Karena masyarakat dibangun di atas pondasi keluarga-keluarga, jika keluarga rapuh maka masyarakat pun aan rapuh pula.
Tidak dapat disangkal bahwa mereka yang telah bercerai dapat membangun keluarga baru yang bahagia. Dan dapat mendidik anak-anak mereka dengan baik sehingga anak-anak mereka bahagia dan berhasil. Namun, banyak kasus perceraian juga menimbulkan banyak persoalan dalam masyarakat dan membuat anak menjadi korban “broken home”. Dengan begitu banyak dampak buruk dari perceraian, bila pencegahan dapat dijadikan alternatif maka perceraian dapat dihindarkan.[9]
Mencegah Perceraian
Perceraian memang tidak pernah menjadi harapan bagi orang-orang yang menikah. Oleh sebab itu dibidang agama biasanya ditempuh hal-hal beikut ini: pertama, bina pranikah. Sebelum calon pasangan suami istri menikah, dilakukan pembinaan pranikah untuk mempersiapkan calon pasangan menyadari secara dini kemungkinan kemelut yang akan timbul dan cara-cara mengatasinya. Kedua, konseling pranikah. Biasanya dilakukan oleh konselor, pendeta, pastor, biksu, ustad atau yang lain. Untuk memahami makna pernikahan secara lebih mendalam. Ketiga, terapi, adalah upaya untuk mengatasi “penyakit” tertentu dalam pernikahan: masalah ekonomi, WIL atau PIL, komunikasi yang tidak lancar, hubungan orang tua. Keempat, komunikasi. Keharmonisan dan kebahagiaan dalam pernikahan sangat bergantung pada komunikasi suami istri. Misalnya karena banyaknya kesibukkan dari kedua belah pihak sehingga memacetkan komunikasi secara verbal.[10]
Kesepakatan Kristen tentang Perceraian
Sedikitnya ada tiga kesepakatan di kalangan orang Kristen tentang perceraian. Pertama, perceraian bukanlah rancangan Allah. Allah tidak merancang perceraian. Mal. 2:16 mengatakan bahwa “Aku membenci perceraian”. Allah menciptakan satu pria untuk satu wanita dan menginginkan agar mereka berdua memelihara sumpah mereka berdua memelihara sumpah mereka sampai kematian memisahkan mereka. Karena apa yang dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia (Mat. 19:6). Kedua, perceraian tidak diperbolehkan untuk setiap alasan.  Orang Kristen pada umumnya setuju bahwa perceraian tidak diperbolehkan untuk alasan apapun. Ketiga, perceraian menimbulkan masalah. Perkawinan adalah rancangan Allah. Wajar saja kalau rancangan Allah diabaikan, wajar menimbulkan masalah. Selalu ada harga yang harus dibayar bagi pasangan, anak-anak, keluarga dan masyarakat. Karena perceraian menimbulkan goresan yang tak mudah untuk disembuhkan.[11]
 Perkawinan = seumur hidup. Allah memaksudkan agar perkawinan merupakan monogami seumur hidup. Perceraian melanggar hukum Allah untuk perkawinan dan tak pernah boleh dimaafkan begitu saja. Tidak ada dasar-dasar alkitabiah untuk perceraian, bahkan juga perzinahan, perzinahan adalah dosa, perzinahan merupakan pembenaran untuk bercerai berarti berkata bahwa dosa membenarkan perceraian.




















DAFTAR PUSTAKA
Borrong, Robert P. 2006. Etika Seksual Kontemporer. Bandung, INK Media.
Darmaputera, Phil. Eka.1992. Etika Sederhana Untuk Semua. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Douma, J. 2002. Kelakuan Yang Bertanggung Jawab, disunting oleh D.J Zanbergen. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Geisler, Norman L. 2010. Etika Kristen: Pilihan dan Isu Kontemporer edisi 2 Malang: Literatur SAAT.

Humble, Wanda dan Victor S. Liu. 1997. Persiapan Pernikahan Menuju Rumah Tangga Yang Bahagia. Yogyakarta: STTII, 1997.

Mark, Dorothy I. 1983. New Morality. Bandung: Kalam Hidup.
Mayo, Mary Ann. 2001.  Pendidikan Seks: Dari Orang Tua Kepada Anak. Bandung: Yayasan Kalam Hidup.

Poerwodarminto, W. J. S. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Scheunemann, D. T.t. Romantika Kehidupan Suami Istri. Malang: Gandum Mas.
Talley, Jim dan Bobbie Reed. 2002. Terlalu Cepat Intim. Bandung: Yayasan Kalam Hidup.  




[1]J. Douma, Kelakuan Yang Bertanggung Jawab, pen., D. J Zanbergen (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2002), 78.
[2]Phil. Eka Darmaputera, Etika Sederhana Untuk Semua (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1992), 145.
[3]Dorothy I. Mark, New Morality (Bandung: Kalam Hidup, 1983), 80-83.
[4]W. J. S. Poerwodarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), 20.
[5]Wanda Humble dan Victor S. Liu, Persiapan Pernikahan Menuju Rumah Tangga Yang Bahagia (Yogyakarta: STTII, 1997), 45.
[6]D. Scheunemann, Romantika Kehidupan Suami Istri (Malang: Gandum Mas, t.t.), 100.
[7]Jim Talley dan Bobbie Reed, Terlalu Cepat Intim (Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2002), 13.
[8] Mary Ann Mayo, Pendidikan Seks: Dari Orang Tua Kepada Anak (Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2001), 82.
[9]Robert P. Borrong, Etika Seksual Kontemporer (Bandung, INK Media, 2006),71-72
[10]Ibid., 72-73.
[11]Norman L. Geisler, Etika Kristen: Pilihan dan Isu Kontemporer edisi 2 (Malang: Literatur SAAT, 2010), 360.

1 komentar:

  1. Baccarat 101 | The World's leading Baccarat Game - Wilbur
    Learn how to 제왕 카지노 play Baccarat in American, French and Spanish. I bet your luck on 인카지노 either side, worrione the other has to be good at winning.

    BalasHapus